Kebocoran Data Penduduk Bukti Lemahnya Perlindungan Siber

23-05-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia merupakan sesuatu yang sangat memilukan. Menurutnya hal ini menjadi sebuah  peringatan, begitu lemahnya ketahanan siber di negara kita.

 

Dalam keterangan persnya, Minggu (23/5/2021), Guspardi mengatakan, kebocoran data masyarakat Indonesia menjadi bukti perlindungan data pribadi di tanah air masih sangat lemah. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang selalu menjadi korban.

 

“Dari informasi yang didapatkan dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri, kebocoran data bukan berasal dari Kemendagri.  Dari hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil, Zudan Arief Fakhrulloh selaku Dirjen Dukcapil, Kemendagri telah memastikan dugaan kebocoran 279 juta data penduduk bukan bersumber dari instansinya,” ungkap Legislator asal Sumatera Barat ini.

 

Ia mengatakan, dari hasil penelusuran Kemenkominfo sampel data yang beredar identik dengan  data dari BPJS Kesehatan. "Kemenkominfo semestinya mengambil langkah cepat dengan memblokir segera situs Raidforums.com sehingga akses ke situs tersebut  tidak bisa dilakukan," ulasnya

 

Politisi Fraksi PAN itu berharap rekan sejawat di Komisi IX DPR RI segera memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019  tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

 

Di samping itu, tambahnya, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia. Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.

 

"Aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya mesti segera bertindak untuk mencari tahu apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data yang diperjualbelikan di website Raidforums.com dan sekarang viral di media sosial," tuturnya.

 

Guspardi meminta agar semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

 

"Pemerintah perlu melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak berulang lagi ke depannya. Sehingga upaya pelindungan data pribadi bisa dijamin. Karena kerahasiaan dan keamanan data penduduk itu sangat penting. Kita khawatir dengan terjadinya kebocoran data penduduk akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...